***WELCOME TO VISIT IPMAMI'S WEBSITE BLOG (IKATAN PELAJAR MAHASISWA KABUPATEN MIMIKA KORDINATOR WILAYAH SURABAYA) AMOLE***

PEMBANGUNAN PERTUMBUHAN DAERAH DAN MASYARAKAT DISTRIK AGIMUGA, TIMIKA WEST PAPUA

Written By IPMAMI KORWIL SURABAYA on Selasa, 17 September 2013 | 06.48

20 September 2011 15:42 | dibaca 33 kali

PEMBANGUNAN PERTUMBUHAN DAERAH DAN MASYARAKAT DISTRIK AGIMUGA, TIMIKA
WEST PAPUA

Written by: Ruddy Tsenawatme
Kebiasaan hidup masyarakat pegunungan suku Amungme di Amungsa Tanah Papua tak dapat terlepas dari kehidupan sehari-hari di dalamnya berkebun, berternak dan berburuh. Kebiasaan kehidupan ini ditahan turun-temurun di daerah Jigi-Mugi hingga Jelematagal. Amungsa terletak di wilayah pengunungan Kabupaten Mimika. Dengan kehidupan mata pencarian rata-rata adalah berkebun, berternak dan berburuh secara tradisional. Alam yang senyuk menyelemuti sepanjang Pengunungan Tengah, panorama nan indah terbentang sejauh mata memandang dari ketinggian puncak pengunungan tengah. Ingin lari menggapai keindahan alam sepanjang pengunungan Gunung Mangtawarik Ningok melewati sungai Alamanongong, sungai Belonongong, gunung Jamai melewati sungai Ompliogong, gunung Awvulkeweng melewati Sungai Noemongong, gunung Nerek Ningok, Nol Ningok, Niningok melewati sungai Dolongong, Jilogong, Dilongon, gunung Obalki melewati Sungai Hoenogong, gunung Jeptem Ongoptem/Nemangkawi melewati sungai Tsingongong dan akhirnya melewati sungai Hoenongong di Agimuga, namun terbatas oleh lembah-lembah dan jurang yang memisahkan dataran pengunungan satu dengan yang lainnya.
Masyarakat (orang tuaku) asli suku Amungme di Tanah Amungsa, Timika-Papua tertatih-tatih setelah berjam-jam bahkan berhari-hari merambah medan yang sulit dilalui, terpaksa menapak setapak demi setapak turun naik lereng-lereng gunung yang curam dan lembah-lembah belantara, hanya mencari sesuatu yang dapat menyambung hidup untuk mencapai dari desa ke desa, dari kampung ke kampung. Kiranya dapat bertemu dengan sanak saudara atau sahabat-sahabat yang mungkin memiliki kelebihan untuk dibawah pulang ke rumah untuk menyambung hidup sekeluarga yang berharap dengan sabar sambil berdoa. Begitulah kehidupan sosial masyarakat Pegunungan Papua umumnya, dan khususnya masyarakat Amungme di pegunungan Papua yang menunjukan betapa eratnya tali persaudaraan dan hubungan sosial kekeluargaan.
Berhari-hari lamanya, untuk mencapai dari satu desa ke desa lain / kampung lain ke kampung lain di tanah Papua tidak seperti di kota-kota yang mana sarana jalan dan transpotasi tersedia sementara masyarakat asli di pegunungan berjalan kaki dibawah isting atau nalurinya, dengan menggegam parang di tangan untuk menebang pohon dan tumbuhan yang menghalangi mereka, sambil menenteng busur dan panah dengan berharap kalau-kalau ada buruan di jalan berupa kus-kus, babi hutan, dan binatang buruan lainnya yang bisa dijadikaan santapan. Badan tidak perlu dirawat, bahkan berhari-hari tidak mandi, sekenanya saja, ketemu sumber air, atau sungai sambil menenguk air dan mencemburkan diri. Yang penting perut sejengkal dapat terisi dengan makanan tidak persoalan apakah itu hyginies atau bersih.
Amungsa Beratapkan daun kelapa gunung, berdidingkan kulit kayu, beralaskan tikar kelapa gunung dan ibu berpayungkan daun kelapa gunung disaat hujan, bermodalkan kayu, parang dan sekop serta panah bekerja guna menghidupi kehidupan Suku Amungme. Pada intinya bercocok tanam berburuh, dan beternak. Orang tuaku Suku Amungme pada saat kehidupan awal dalam perekonomian lebih pada pemenuhan kehidupan keluarga secara konsumsitif dari bercocok tanam berburuh, dan beternak. Pada dasarnya suku Amungme telah mengenal uang (Eral) dalam sistem pembayaran-pembayaran maskawin, pergantian barang dalam kehidupan suku Amungme lain yang diambil, dipinjam dalam bentuk barang yang biasanya dapat disamakan dengan jumlah uang atau barang yang dipinjam dan digunakan. Seperti halnya dalam pemberian bibit tanaman si pekerja atau manusia Amungme penerima bibit tanaman akan menanam merawat tanaman hingga nantinya pada saat panen Ia akan memberikan gantian pemberian bibit dalam bentuk hasil yang diperoleh /didapatkan mentah atau masak agar dapat dipergunakan bagi menghidupi kehidupan keluarga.
Suku Amungme sudah mengenal perekonomian tradisional. Salah satunya dengan sistem barter yang telah terjadi pada dahulu kala dimana mereka sering berjalan-jalan sambil berburuh hingga kepantai dengan membawa bekal yang berasal dari gunung sambil berjalan mereka akan berada disekitar pantai dan memasang api serta duduk sambil membakar /memasak hasil buruan mereka. Pada saat membakar hasil berburuh mereka suku Amungme sering didatangi oleh suku Kamoro / sering disebut Naparipi yang lewat dipangil singgah untuk menyantap hasil membakar/memasak buruan duduk dan berbicara namun tak dimengerti akhirnya duduk menerangkan dengan bahasa tubuh (Body Language), melihat apa sebenarnya yang dibawah dan dibuat untuk diikuti. Hingga pada saat bekal keladi yang dibawah tersedia maka melihat para nelayan suku Kamoro sehabis nelayan membawa ikan dan sagu sehabis berjalan pulang memanggul sagu maka dipangillah mereka untuk mengisap rokok asli yang kini sudah hampir punah didaerah pegunungan dan saling menukar hasil buruan nelayan, kerja kebun berupa keladi, umbi dan rokok untuk ditukar dengan sagu dan ikan serta minyak kelapa dan masing-masing pulang Fagapugu membawa Mo Nep Naparipi Mo sedangkan Amungme pulang membawa pulang dengan membawa bibit pohon sagu yang ditanam di Agimuga hingga tumbuh, berkembang dan dimakan hingga kini masyarakat Fagapugu tahu akan bahasa Amungme, Amungme tahu akan bahasa Fanamo dan akhirnya hidup bersama-sama hingga kini dalam satu wilayah Kepemimpinan Agimuga. Pengelolaan tanah, hutan dan sungai dalam memenuhi dan merubah kesejahteraan hidup, sesama dan masyarakat serta daerah. Oleh sebab itu, tanah, hutan dan sungai kepemilikan mereka yang didiami perlu digarap guna menunjang perekonomian masyarakat dan daerah di Amungsa kabupaten Mimika. Pemanfaatan dan pengelolahan sumber daya baik itu sumber daya manusia maupun Sumber Daya Alam (SDM)akan kekayaan budaya bercocok tanami dan kekayaan alam. Dari sumber daya yang ada sumber daya manusia memegang peranan penting,karena sumber daya manusia memengang peranan sangat penting, maka SDM berfungsi sebagai sentral penguna sumber-sumber daya yang lainnya.Guna meningkatkan produktivitas kerja yang dilaksanakan dan dijalankan kini oleh Pemerintah bersama masyarakat dengan kebiasaan bekerja dalam menanam dengan ketelatenan, kerapian dan sentuhan tangan-tangan dan jari-jari mereka yang penuh berkat dan anuhgerah maka SDA dan Sumber daya masyarakat yang ada pada mereka perlu diolah dengan memberikan bantuan percepatan pembangunan dengan tempat, ruang, wadah, atau sarana dalam meningkatkan, memberikan semangat dan gairah kerja yang dapat mengelolah pengelolahan Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Mimika terutama di daerah-daerah yang kaya akan potensi kekayaan alam.

I. AGIMUGA

Distrik Agimuga merupakan salah satu Distrik yang terletak di wilayah Pengunungan Kabupaten Mimika. Dengan kehidupan mata pencarian masyarakat setempat rata-rata adalah berkebun, bertanian, beternak dan berburuh guna merubah, mengembangkan, melanjutkan, dan melaksanakan kebiasaan / tradisi pemenuhan kehidupan dalam pendapatan perekonomian masyarakat yang dilaksanakan/dikerjakan secara tradisoional tersebut diatas, maka dikira perlu ditumbuhkembangkan kebiasaan kehidupan perokonamian yang tradisional tersebut dengan sistem atau cara mensejahterakan masyarakat dalam merubah dan mengembangakan karakter kebiasaan berkebun, berternak, dan berburuh kearah perkembangan perubahan dan pengelolaan yang lebih modern. Maka ini merupakan tanggungjawab pemerintah, swasta dan kaum intelektual asli daerah Amungsa.

DISTRIK AGIMUGA :
Nama Ibu kota Distrik : Kiliarma
Luas Wilayah (Km2)   : 1772 Km2
Jumlah Penduduk        : 701 jiwa
Kepadatan Penduduk : 0,40 %

Batas-batas wilayah administrasi distrik Agimuga adalah:

Sebelah Utara    : Distrik Jila
Sebelah Barat    : Distrik Mimika Baru
Sebelah Selatan : Distrik Jita
Sebelah Timur   : Kabupaten Agats

Pembagian wilayah distrik Agimuga terdiri dari 4 kampung adalah:

Nama Kampung/Kelurahan :
   1. Kampung Fakafuku
   2. Kampung Kiliarma
   3. Kampung Amungun
   4. Kampung Aramsolki
(Jarak tempuh Ibukota Distrik ke Ibukota Kabupaten : 87,5 Km)

II. SEJARAH PERTUMBUHAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DISTRIK AGIMUGA

a. Sejarah Distrik Agimuga


Masyarakat Agimuga, Timika-West Papua
Agimuga merupakan salah satu kampung di Kabupaten Mimika yang awalnya didatangi dan didiami oleh masyarakat suku Amungme.Pada saat keberadaan masyarakat Suku Amungme di Agimuga terjadilah peperangan antara masyarakat suku Fagapugu dan masyarakat Suku Amungme. Perang yang diakibatkan oleh perampasan tanah dan pembawalarian wanita asal masyarakat Suku Fagapugu oleh masyarakat Suku Amungme dari Tsinga, akhirnya peperangan masih berlanjut dengan antar marga yang bergabung dan berperang dengan masyarakat Fagapugu dengan masyarakat suku Fagapugu (Fanamo) menjatuhkan salah satu marga dan dipukul undur oleh bala pasukan masyarakat Amungme yang dibawah pimpinan Menagawan Weaiku Peoga.S hingga kampung Kiliarma. Saat itu juga, Weaiku Menagawan Wakuma memimpin pasukan masyarakat Suku Fagapugu kembali ke daerah kampung Fagapugu. Proses perdamaian pun terjadi setelah datangnya Alm Pater Karmel dan Hai Nagalme Alm, Menagawan Diakon Moses.Tembak . Akhirnya proses perdamaian dan penyerahan tanah berjalan dengan damai dan wilayah daerah Agimuga diberikan kepemimpinan kepada Menagawan, Weaiku, kepala suku Peoga, S dan menagawan Hai Nagal Yagame Alm. Moses Tembak bersama masyarakat. Datanglah para Fransiskan Misionaris dari negeri Belanda dan Suster-suster Belanda diantaranya Suster Yosei guna membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat di Aramsolkia, Agimuga yang merupakan tempat tinggalnya dan pusat Agama Katolik dan para petugas Misionaris Katolik. Menagawan Alm Hai Nagal Yagame Moses Tembak, akhirnya pada tahun 1961 dipanggil bertugas sebagai Camat di Kaimana dan Agimuga, kepemimpinan masyarakat dan daerah dipimipin oleh kepala kampung Peoga S.R.Tsenawatme. Dengan keharuan dan kepercayaan bagi pembangunan daerah/kampung Agimuga dan akhirnya pada tahun 1969 kepala kampung bersama anak bungsu (Alm Benny Tsenawatme), melihat dan mendengar adanya pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Agimuga maka Menagawan Agimuga Peoga S.R,Tsenawatme bersama anak bungsu berangkat menuju Jakarta guna bertemu Presiden Soeharto untuk mencari dan melobi para investor pengelola minyak bumi dan Potensi kekayaan alam lainnya untuk dikelolah lanjutan. Sesampainya di Jakarta tepatnya di Istana Presiden Jakarta. Mereka mengadakan pembicaraan dan perundingan bersama Bapak presiden Soeharto. Pada saat pembicaraan Peoga,.R, Tsenawatme dan Eks Direktur LEMASA II (Benny Tsenawatme) mengatakan bahwa situasi masyarakat Suku Amungme di Agimuga dikejar oleh pihak Aparat Bersenjata RepubIik Indonesia (ABRI). Pada saat pembicaraan juga beliau Peoga.S.R. Tsenawatme mengeluarkan satu istilah perumpamanan kehidupan real masyarkat di Agimuga bagi suku Amungme bahwa "Bapak kami ini seperti ubi yang tumbuh dibawah dua batu ubi jalar" termasuk makanan pokok masyarakat yang dipakai untuk mengambarkan situasi real suku Amungme mengahadapi tekanan-tekanan pihak aparat bersenjata Republik Indonesia. Durian merupakan salah tanaman pertama di Tanah Amungsa yang dibawah dari Monemani dan Fak-Fak ibu kota kecamatan Mimika saat itu dan ditanam, dikembangkan oleh Menagawan Peoga R.S. Tsenawatme sebagai kepala kampung Aramsolki bersama-sama masyarakat Agimuga (Amungun). Bangunan gereja, bangunan jalan Kiliarma-Aramsolki, jalan kandang babi, pendirian kandang-kandang babi, sekolah, rumah sakit BKIA, rumah masyarakat di Agimuga, penanaman pohon karet, Penanaman tanaman durian, pengalian sumur minyak bumi dan penanaman kopi. Diperintahkan dan dikerjakan oleh kepala kampung Peoga.R.S. Tsenawatme bersama masyarakat suku Amungme di Agimuga.

A school in Jila
Distrik Jila merupakan salah satu distrik yang terletak di wilayah Pengunungan Kabupaten Mimika yang mana merupakan target ekspansi kedepan. Dengan melihat, membaca kehidupan perekonomian dalam mata pencarian rata-rata masyarakat disana adalah berkebun,beternak dan berburuh secara tradisional. Guna merubah,mengembangkan, melanjutkan, dan melaksanakan kebiasaan / tradisi pemenuhan kehidupan dalam pendapatan perekonomian masyarakat yang dilaksanakan/dikerjakan secara tradisoional tersebut diatas, maka Pemerintah kabupaten Fak-Fak menjadikan Agimuga sebagai tempat berkedudukannya Kota Pertama setelah Kokonao sebagai pusat pemerintahan masyarakat Amungme di Amungsa yang berdatangan dari daerah Alama, Bela, Ompliga, Jila, Tsinga. Daerah-daerah tersebut merupakan beberapa kecamatan di daerah pegunungan yang dilihat perlu ditumbuhkembangkan kebiasaan kehidupan perokonamian yang tradisional tersebut dengan sistem atau cara mensejahterakan masyarakat dalam merubah, mengembangakan karakter kebiasaan berkebun, berternak, dan berburuh kearah perkembangan perubahan dan pengelolaan yang lebih modern. Maka hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah,swasta dan kaum intelektual asli Amungme sebagai pemikir perombakan dan perubahan di Amungsa.
Perkebunan kopi akan berdayaguna secara langsung menyentuh masyarakat, hingga kedepan. Perkebunan tanaman kopi telah dan akan dibudidayakan, ditanam dan dipopulerkan sebagai tanaman pengasil daerah dan masyarakat Agimuga hingga berada di daerah-daerah kampung-kampung Agimuga, Jila, Noemun, Hoeya Puti dan Alama di tanah Amungsa secara langsung bersama masyarakat. Mengingat perkembangan masyarakat kampung yang lagi berkembang dan sedang dijalankan pada masyarakat dalam perkembangan perekonomian, kesejahteraan serta perubahan kebiasaan hidup dari kebiasaan pengeloaan perkebunaan secara tradisional ke sistem kerja modern , konsumsi kepada kebiasaan produksi dan pemasaran. Dari Pengelolahan Kekayaan alam di tanah Amungsa dari atas tanah, sungai, laut, dan hutan percepatan pembangunan, pertumbuhan daerah dan untuk Perubahan hidup, Penambahan pendapatan, Peningkangkatan Perekonomian Daerah bagi Masyarakat di Tanah Amungsa, Putra-Putri asli Amungme, Kamoro, Damal, Dani, Nduga dan bersama anak-anak Papua di Papua dapat bekerja, melakukan dan membina mengandeng para investor-investor yang akan datang kedaerah dalam pengelolahan sumber daya kekayaan alam (SDKA) dan memantapkan pekerjaan orang tua yang turun-temurun dalam kehidupan sehari-hari dengan mengelolah tanah, memelihara ternak dan berburuh. Pada pengelolahan pertanian, perkebunan masyarakat di Agimuga. Maka kami berharap perlu adanya terobosan-terobosan baru dengan adanya pengelolahan-pengelolahan kekayaan sumber daya alam oleh para pemerintah pihak swasta dan investor guna pembangunan dan pertumbuhan pembangunan daerah berkembang dan masyarakat tanpa dapat menunggu dan membuka lahan pekerjaan guna menurunkan angka kriminalitas di daerah serta membuahkan pekerjaan-pekerjaan bagi perubahan kehidupan masyarakat/orangtua, dan sanak-saudara kami dikampung-kampung di tanah Amungsa. Membangun dan merubah, menumbuhkembangkan dan menunjang perkembangan pertumbuhan daerah berkembang dalam infrastruktur, ekonomi masyarakat, politik dan hukum, kesehatan, parawisata dan pendidikan di daerah dibutuhkan adanya partisipasi dari pihak pemerintah swasta dan investor di daerah dalam pertumbuhan pembangunan daerah dan pembagunan pertumbuhan ekonomi masyarakat suku Amungme yang berdomisili di Agimuga.

DAFTAR KLASIFIKASI INVESTASI POTENSI KEKAYAAN ALAM DAN USAHA-USAHA MENJANJIKAN MASA KINI DAN AKAN DATANG DI DAERAH KAWASAN PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN PEREKONOMIAN PEMBANGUNAN DI DISTRIK AGIMUGA, TIMIKA-WEST PAPUA

My grandfather, Ilimagay
  • PERTANIAN DAN PERBURUAN
  • PERTANIAN TANAMAN PANGAN, TANAMAN PERKEBUNAN, DAN HORTIKULTURA
  • PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN PERKEBUNAN 
  • Pembibitan,Pertanian Padi Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen padi ladang sampai dengan dihasilkan produk gabah kering basah hingga penggilingan dan pemasaran-Budidaya ikan di sawah (mina padi) digolongkan dalam kegiatan perikanan.
  • Pembibitan,Pertanian palawija Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen biji-bijian, seperti: jagung, sorgum/cantel, gandum, wijen, biji bunga matahari; kacang-kacangan, seperti: kacang tanah, kedelai, kacang hijau, dan kacang polong; dan umbi-umbian, baik umbi batang seperti: talas, irut dan ganyong; maupun umbi akar, seperti: ubi kayu, ubi jalar, dan gembili. Kacang merah dan kacang panjang dimasukkan dalam kelompok.
  • Perkebunan tebu dan tanaman pemanis lainnya Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan tebu dan tanaman pemanis lainnya, seperti: bit, stevia, dan sorgum manis.
  • Pembibitan, perkebunan tembakau Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman,dan penjualan tembakau. Termasuk pula pengolahan daun tembakau yang tak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunan.
  • Pembibitan, perkebunan karet dan penghasil getah lainnya Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman karet dan tanaman penghasil getah lainnya, seperti: getah perca dan kemenyan. Termasuk pengolahan hasil tanaman karet yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunan.
  • Perkebunan tanaman obat/bahan farmasi. Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman obat/ bahan farmasi (termasuk pula tanaman bahan insektisida dan fungisida dan yang sejenis) seperti:, jahe, kunyit, pinang .
  • Pembibitan,Perkebunan tanaman karet. Kelompok ini mencakup usaha perkebunan karet mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman perkebunan karet.
  • Perkebunan Tanaman lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman perkebunan lainnya yang tidak termasuk dalam kelompok mana pun. Termasuk tanaman pupuk hijau, tanaman penutup tanah, dan tanaman pakan ternak (rumput gajah, murbei). Tanaman perkebunan teh, kakao, dan kopi dimasukkan dalam kelompok tanaman perkebunan bumbu-bumbuan dimasukkan dalam kelompok pertanian Hortikultura sayuran dan bunga-bungaan.
  • Pembibitan,Pertanian hortikultura sayuran yang dipanen sekali Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen sayuran yang dipanen sekali, seperti: bawang merah, bawang putih, kentang, kubis, petsai/sawi, wortel dan lobak. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya juga dimasukkan dalam kelompok ini.
  • Pembibitan,Pertanian hortikultura sayuran yang dipanen lebih dari sekali Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen sayuran yang dipanen lebih dari sekali, seperti: kacang panjang, kacang merah, cabe, tomat, terong, buncis, ketimun, labu siam, bayam, kangkung, dan jamur.
  • Pembibitan,Pertanian hortikultura bunga-bungaan Kelompok ini mencakup budidaya tanaman hias yang khusus dipanen bunganya, termasuk pasca panen, seperti: anggrek, mawar, melati, dan sedap malam.
  • Pertanian tanaman hias lainnya Kelompok ini mencakup budidaya tanaman hias yang dipanen selain bunganya, seperti bonsai, dan palem.
  • Pembibitan dan pembenihan hortikultura sayuran dan bunga-bungaan Kelompok ini mencakup usaha pembibitan dan pembenihan hortikultura sayuran dan bunga-bungaan, mencakup bibit bunga, bibit buah-buahan, dan bibit sayur sayuran; umbi, akar umbi, dan lainnya.

PERTANIAN BUAH-BUAHAN, PERKEBUNAN KELAPA, PERKEBUNAN KELAPA SAWIT, PERKEBUNAN TANAMAN PERKEBUNAN
My Uncle, Ilimagay
  • Pembibitan,Pertanian buah-buahan musiman Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan/ pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah-buahan musiman seperti: rambutan, jeruk, durian,pinang, Pisang, semangka, dan mangga.
  • Pembibitan,Pertanian buah-buahan sepanjang tahun Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan/ pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen bermacam-macam buah-buahan sepanjang tahun seperti: pepaya, pisang, dan nenas.
  • Pembibitan,Perkebunan kelapa Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan kelapa.
  • Perkebunan kelapa sawit Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan kelapa sawit.
  • Pembibitan dan Perkebunan tanaman untuk bahan minuman Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman untuk bahan minuman, seperti: tanaman kopi, dan kakao/coklat.
  • Pembibitan dan Perkebunan Durian Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan Durian.
  • Perkebunan pinang, Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan pinang.
  • Cengkeh Kelompok ini mencakup usaha pembibitan,perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan cengkeh.
  • Tanaman obat gosok. Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan tanaman obat gosok.

PETERNAKAN

PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK
  • Pembibitan makanan ternak sapi dan budidaya sapi potong Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan sapi potong, bibit sapi potong, mani dan mudigah, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi potong (termasuk kegiatan penggemukan) untuk menghasilkan sapi bakalan dan sapi potong.
  • Pembibitan dan budidaya sapi perah Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan sapi perah, untuk menghasilkan ternak bibit sapi perah, mani dan mudigah, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya sapi perah untuk menghasilkan susu.
  • Pembibitan dan budidaya kuda Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan kuda, untuk menghasilkan ternak bibit kuda, mani dan mudigah, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya kuda untuk menghasilkan kuda potong, kuda pacu, dan kuda tarik.
PEMBIBITAN DAN BUDIDAYA TERNAK LAINNYA
  • Pembibitan dan budidaya babi Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ternak babi, untuk menghasilkan ternak bibit babi dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya babi untuk menghasilkan babi potong hingga memasarkan dipasar daging babi potong.
  • Pembibitan dan budidaya ayam ras Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam ras pedaging dan ayam ras petelur untuk menghasilkan ayam bibit dan telur tetas, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya ayam ras untuk menghasilkan ayam pedaging, telur konsumsi, dan lainnya.
  • Pembibitan dan budidaya ayam buras Kelompok ini mencakup usaha petemakan yang menyelenggarakan pembibitan ayam buras, untuk menghasilkan ternak bibit ayam buras petelur dan atau telur tetas, dan peternakan yang menyelenggarakan. budidaya ayam buras untuk menghasilkan ayam buras potong, telur konsumsi, dan lainnya.
  • Pembibitan dan budidaya Itik Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan itik, untuk menghasilkan ternak bibit itik dan atau telur tetas, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya itik untuk menghasilkan itik potong, telur konsumsi, dan lainnya.
  • Pembibitan dan budidaya burung nuri, kasuari ,mambruk Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan burung , untuk menghasilkan ternak bibit burung puyuh dan atau telur tetas, dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya burung puyuh untuk menghasilkan burung kasuari,mambruk,kakatua putih,menghasilkan telur , konsumsi,dan diambil bulunnya
  • Pembibitan dan budidaya aneka ternak lainnya Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan aneka ternak, seperti: kelinci/marmut, anjing, kucing,/primata lainnya, lebah, cacing, jangkrik dan aneka ternak lainnya, untuk menghasilkan bibit dan peternakan yang menyelenggarakan budidaya aneka ternak untuk menghasilkan daging, kulit, dan lainnya.
  • Pembibitan dan budidaya ternak unggas lainnya Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang menyelenggarakan pembibitan ternak unggas lainnya, seperti: burung walet, untuk menghasilkan bibit dan atau peternakan yang menyeleng-garakan budidaya unggas tersebut untuk menghasilkan daging, bulu, liur dan telur.

KOMBINASI PERTANIAN ATAU PERKEBUNAN DENGAN PETERNAKAN (MIXED FARMING)
  • Kombinasi pertanian atau perkebunan dengan peternakan (mixed farming) Kelompok ini mencakup usaha pertanian atau perkebunan yang dikombinasikan dengan usaha peternakan dalam satu unit kegiatan campuran. Rasio Spesialisasi kombinasi kegiatan ini adalah kurang dari 66 persen untuk salah satu kegiatannya. Pertanian campuran, perkebunan campuran, dan peternakan campuran dimasukkan dalam kelompok yang sesuai dengan kegiatan utamanya.

JASA PERTANIAN, PERKEBUNAN, DAN PETERNAKAN
  • Jasa pengolahan lahan Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lahan pertanian tanaman pangan dan perkebunan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dengan tujuan untuk persiapan penanaman, baik di lahan sawah maupun di lahan kering.
  • Jasa pemupukan, penanaman bibit/benih, dan pengendalian jasad pengganggu Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam pemupukan lahan pertanian, penanaman bibit/benih, dan pengendalian hama penyakit dan tanaman pengganggu tanaman pangan dan perkebunan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
  • Jasa pemanenan dan pasca panen Kelompok ini mencakup usaha pemanenan tanaman atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, dan usaha pasca panen meliputi usaha sortasi, pengupasan, pengeringan dan pengepakan dari macam-macam hasil pertanian atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
  • Usaha jasa pertanian lainnya Kelompok ini mencakup usaha pertanian yang belum termasuk dalam golongan jasa pertanian di atas, seperti: penyelenggaraan pengairan/penyiraman serta penyediaan alat pertanian berikut operatornya, pemeliharaan dan perawatan alat pertanian atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Penyewaan khusus alat pertanian saja tanpa operatornya dimasukkan dalam subgolongan Persewaan Mesin Pertanian dan Peralatannya (7121).
  • Jasa pelayanan kesehatan ternak Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan pengobatan ternak atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Pelayanan kesehatan hewan dari jenis hewan bukan ternak dimasukkan dalam golongan 852.
  • Jasa pemacekan ternak Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam bidang pemacekan ternak atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
  • Jasa penetasan telur Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam bidang penetasan telur atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
  • Jasa pelayanan peternakan lainnya Kelompok ini mencakup usaha yang bergerak dalam pelayanan peternakan lainnya atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti: pencukuran bulu ternak, pembersihan kandang ternak, termasuk juga usaha pelayanan pencari rumput dan penggembalaan ternak.


KEKAYAAN HUTAN DAN SUNGAI
(PERBURUAN/PENANGKAPAN DAN PENANGKARAN SATWA LIAR)
  • Perburuan/penangkapan satwa liar Kelompok ini mencakup usaha perburuan/penangkapan satwa liar dalam rangka pengendalian populasi dan pelestarian. Termasuk usaha penangkaran,pengawetan dan penyamakan kulit dari perburuan liar dan pemusnaan, reptil/Ular,Buaya,tikusTanah,Burung Kasuari, Kelelawar dan kulit unggas hasil perburuan dan penangkapan.
  • Penangkaran satwa liar Kelompok ini mencakup usaha penangkaran, pembesaran, penelitian untuk pelestarian satwa liar, baik satwa laut satwa sungai : Ikan,Udang,belut, dan satwa liar darat.

KEHUTANAN
PENGUSAHAAN HUTAN TANAMAN
  • Pengusahaan hutan kimi,buah batu Kelompok ini mencakup usaha persemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan, dan pemasaran jenis tanaman buah batu.
PENGUSAHA KEKAYAAN SUNGAI
  • BATU SUNGAI,ikan,udang,Kelompok ini mencakup pengelolaan dan pemasaran.
  • PASIR SUNGAI kelompok ini mencangkup pengelolaan dan pemasaran.
  • Kekayaan Rawa :Ikan Hias, Ikan Arwan.
  • Pengusaha hutan matoa , Kelompok ini mencakup usaha persemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan hasil, pengolahan, dan pemasaran jenis tanaman matoa.
  • Pengusahaan hutan lainnya Kelompok ini mencakup pengusahaan kayu lainnya yang belum termasuk dalam kelompok.
SUMBER DAYA ALAM
(Hutan & Tanah)
  • Minyak bumi, Hutan pohon kayu besi, hutan kayu kimi, hutan kayu matoa, Karet, hutan Rotan, Bambu, Tembaga dll.
  • Pengusahaan hutan alam Kelompok ini mencakup usaha yang terpadu antara kegiatan pemanenan kayu dengan batas diameter, pengolahan, pemasaran, penanaman kembali serta pemeliharaan tanaman dari jenis-jenis alami, seperti: kayu besi, kayu kimi,matoa, kayu besi yang dilakukan oleh masyarakat pengusaha hutan itu sendiri.
PENGUSAHAAN HASIL HUTAN SELAIN KAYU
  • Pengusahaan rotan Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran jenis tanaman rotan.
  • Pengusahaan daun kayu putih Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran daun kayu putih.
  • Pengusahaan damar Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran damar.
  • Penggunaan hasil hutan selain kayu lainnya . Kelompok ini mencakup usaha penanaman, pemeliharaan, pemungutan hasil, pengolahan dan pemasaran hasil-hasil hutan selain kayu lainnya, seperti pengusahaan hutan bambu.
JASA KEHUTANAN
  • Jasa kehutanan bidang inventarisasi dan tataguna lahan Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka penyiapan data dasar pengelolaan hutan, survei pendahuluan dan survei ulang dalam rangka penilaian potensi, kekayaan SDA yang ada didaerah/Kampung. pengukuran dan penataan batas hutan foto udara.
  • Jasa kehutanan bidang perlindungan hutan dan pelestarian alam Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka menunjang kegiatan perlindungan dan pelestarian alam, seperti: jasa ANDAL/PIL (Pemantauan Informasi Lingkungan), UKL (Usaha Kelola Lingkungan), UPL (Usaha Pemantauan Lingkungan).
  • Jasa kehutanan bidang reboisasi dan rehabilitasi Kelompok ini mencakup usaha dalam rangka reboisasi dan rehabilitasi lahan baik di dalam maupun kawasan hutan.
  • Jasa kehutanan lainnya Kelompok ini mencakup usaha jasa di bidang kehutanan yang tidak tercakup dalam kelompok.
  USAHA KEHUTANAN LAINNYA
  • Usaha pemungutan kayu Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil kayu dengan batas diameter tertentu yang terpisah dari usaha pengusahaan kayu.
  • Usaha pemungutan selain kayu Kelompok ini mencakup usaha pemungutan hasil selain kayu yang terpisah dari usaha pengusahaan hasil hutan selain kayu.
  • Usaha kehutanan lainnya Kelompok ini mencakup usaha di bidang kehutanan yang tidak tercakup dalam kelompok mana pun.


Guna pengelolahan sumber-sumber daya alam yang terkandung di bumi Amungsa Papua khususnya di wilayah Agimuga, maka diharapkan dapat menghubungi kantor lemasa Jln. Agimuga No.01 Mile 32 Timika Papua. Dan Email: Mr.rudolof@yahoo.co.id
Editor by: Hiller Tsenawatme




Tidak ada komentar:

Posting Komentar