***WELCOME TO VISIT IPMAMI'S WEBSITE BLOG (IKATAN PELAJAR MAHASISWA KABUPATEN MIMIKA KORDINATOR WILAYAH SURABAYA) AMOLE***

HIRARKI KEBIJAKAN ( OTONOMI KHUSUS, PEMEKARAN DOB ) DARI PEMERINTAH PUSAT GAGAL ,TIMBUL UP4B

Written By IPMAMI KORWIL SURABAYA on Rabu, 11 Januari 2012 | 20.21

Sejak  dahulu  sebelum tahun 2000 , system pemerintahan Indonesia dikenal dengan sentralistik. Pada orde tersebut dikenal semua kewenangan di atur oleh pusat tanpa ada pendelegasian kewenangan kepada pemerintah local maupun regional. Semenjak itu papua menuai manyak musibah yang diperlakuakan oleh pemerintah pusat. Semua unsure sector di papua sangat terbelakangdan tidak berkembang dengan pesat  demi menciptakan kawasan yang maju untuk berubah di beragam sector.

OTONOMI KHUSUS MENUAI KEGAGALAN


Dengan kondisi keterbelakangan di semua unsure lini dan melonjak pula masalah politik, demi meredamkan masalah politik  di papua didesentralisasikan suatu sitem pemerintahan yang dekenal dengan  desentralisasi. Dalam hal desentrlisasi  tersebut untuk papua memberikan kebebasan special yakni otonomi khusus. Kebebasan di sini merupakan bukan berarti lepas dari bingkai Negara kesatuan republic Indonesia namum lima tugas saja yang di tangani oleh pemerintah pusat  merupkan politik luar negeri, agama, pertahanan dan keamanan, moneter,yuditifiskal.


Namum terlepas dari lima unsure tersebut semua di serahkan kepada daerah sehingga  dalam kerangka desentrlisasi- otonomi khusus masyarakat papua  dan pemerintah bebas membangun berdasarkan prakarsa dan aspirasin sehingga masing masing rumah tangga bisah berdikari  berdaya saing  serta bisah membuahkan nasibnya sendiri di atas  gerionalnya.


Berdasarkan esensi otonomi khusus bagi papua sudah menuai hiruk – pikuk di kalangan public papua. Banjir triliunan rupiah di atas bumi cendrawasih dari sumber  iblis Firaun. Kita lihat saja bahwa jika di manajemeni dengan optimal dalam rangka mengotimalisasi segala isolasi isolasi tentu tercermin ada perubahan dan peradaban bagi bumi papua. Namum mengapa gagal, terntu jawaban tidak terlepas dari bedah konsepsi dari kebijakan yang tidak professional serta kurang dialog sebelum mengambil kebijakan yang dikenal dengan otonomi khusus.


Dalam penyelenggaraan otonomi khusus di bumi cendrawasih dikenal berjalan dalam konteks kebebasan,semestinya kebebasan yang dimiliki adalah suatu peluang memajukan kesejah teraan papua  di berbagai sector khususnya konsentrasi pada ekonomi kerakyatan, pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan indeks parameter percapaian pendidikan sangat penyusutan di sector pengembangan sumber daya manusia. Hal ini kita lihat keseriusan pemerintah dalam pengembangan sumber daya manusia sama sekali tidak ada.


Dan lagi dari sector kesehatan, melonjak kematian manusia papua semakin hari semakin memarak. Mala satu hari manusia papua khususnya di paniai lebih dari 10 orang. Belum lagi dari hasil BPS papua indeks kematian Ibu- Ibu hamil melonjak juga. Penyakit  AIV/AIDS di papua lebih banyak .


Sehingga dipertanyakan dimana pengembangan & penanganan yang serius di sector kesehatan …..? kemarin bulan agustus saya ke jayapura, kebetulan  sejak itu kakak saya Uberta Mote  jatuh sakit dan diopname di rumah sakit umum Dok II di jayapura. Semenak itu saya melihat profil rumah sakit dan saya bertanya kepada petugas Weny Uty di situ,… kira kira dorter orang asli papua  OAP di sini berapa orang yang menangani  & melayani masyarakatnya sendiri…..?  di jawab jangankan dokter tenaga medis saja  orang asli papua OAP 10 % sedangkan 90 % adalah orang pendatang yang tangani. Jika kalau dihitung hitung dokter OAP 5 % .


Lanjut   Weny ; Jadi pasien  masyarakat orang asli papua di sini yang di layani mereka tidak merasakan standar pelayanan minimal yang optimal serta bisah merasakan betul betul terhadap pelayanan. Sebab pantas  petugas /tenaga medis juga bukan orang asli papua.


Hal ini kita lihat sejauh mana pemerintah mengirimkan kader kader dokter sehingga pelayanan yang kurang optimal yang di amalkan oleh orang non papua ini terdobrak…?


Sektor pemberdayaan public juga tercermin gagal dalam kerangka otonomi khusus sebab kita lihat kenyataan sejauh mana program pendobrak ekonomi public  seketika terbit UU otonomi khusus sejak tahun 2001 sampai saat ini. Sudah sepuluh tahun  tapi gagal.


Ditelaah mobilitas otonomi papua bukan mengalami kemajuan di berbagai sector namum menuai beragam musibah di kalangan public papua. Dari musibah musibah otomatis gagal.



                        BANJIR PEMEKARAN ( DOB ) DI PAPUA- PAPUA BARAT DAN AKIBAT



Dan dalam bingkai otonomi khusus banjir pula pemberian pemekaran daerah otonomi baru ( DOB) di pulau papua dengan alasan bahwa agar kesejahteraan dan percepatan pembanguan infrastruktur lebih ekspres.  


Namum kami menganalisis dengan pisasu SWOOT adapun kendala & masalah yang melonjak dengan adanya daerah otonomi baru / pemekaran yakni ;

a)     . banjirnya pendropan TNI/POLRI dengan alasan pura pura mengamankan daerah sehingga hiruk pikuk publik papua marak. Kedatangan TNI/POLRI bukan mengamankan namun menghancurkan aktifitas sebagai rutunitas sehari hari yang sudah tertradisi . seperti sampelnya berkebun, beternak, dan berbagai pergerakan lain untuk memenuhi kebutuhannya. Disamping itu juga kedatangan TNI/POLRI  konsep radikalnya menhabisi masyarakat sipil papua ( kita di bunuh seperti babi, anjing, dan berbagai binatang lain)


b)     Sumber daya  alam yang terakhir di kuras, di habisi  akibat kedatangan pemekarang dalam bingkai Otonomi khusus.  

Dahulu ,, ketika hutan ada kini di babat dengan pola tidak etis ;

Dahulu ,ketika gunung masih ada kini gunung menjadi gundul  ;

Dahulu ,ketika mata air di jadikan tempat mandi, cuci pakean,kini menjadi kabur  ;

Dahulu ,ketika hasil hutan di jadikan wadah untuk mencari daging kini kehilangan  semuanya ;

Dahulu ,ketika hasil kebun yang begitu hemat dan memuaskan kini tak memuaskan

Semua sumber daya lama entah keman tidak diketahui jejak kepergiannya. kapan akan kembali  peserti semula. Kini tinggal hanya kenangan.

Kesemua kebijakan dalam otonomu khusus pemerintah menganggap suatu kebebasan yang di desentralisasikan kepada publik papua guna membangun kawasannya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasinya sehingga mempercepat proses dinamika pembanguan di berbagai sector & terwujud pula kesejahteraan. seperti termuat dalam UUD 1945 berbunyi memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsanya.


Pesersi  pemerintah pusat yang membuahkan Otonomi khusus jika ditelah kembali  seidentik dengan adanya unsure paksaan untuk melanjutkan persepsi pemerintah pusat. Dalam hal ini pemerintah pusat tidak berdialog pada saat pembentukkan, penerbitan, konsepnya yakni otonomi khusus. Esensinya keterlibatan orang asli papua belum ada.


Jadi pantas selalu gagal terus sebab tidak berdasarkan persepsi orang asli papua. Maka MOTE mengadopsi sebagai kesimpulan berdasarkan kegagalan kebijakan & program  yakni dalam bingkai desentralisasi & otonomi khusus serta UP4B di atas demi terwujudnya perubahan dan peradaban menuju kesejahteraan papua secara radikalisasi. Alangkah baiknya mengadakan ruang dialog yang di mediasi oleh pihak ketiga  PBB yang netral menuju referendum.


Sehingga papua pun bergerak dalam ruang gerak yang bebas, membangun berdasarkan karakter yang fundamen, dan lagi menentukkan nasib kehidupannya sesuai tradisi papua di bumi cendeawasih.



                                                                         TIMBUL UP4B


DI ATAS MASALAH LAMA TERBITKAN PROGRAM KEBIJAKAN BARU UNTUK MEMBUAHKAN MASALAH  LAGI BUKAN MASALAH MENDASAR DIAKOMODASI UNTUK DICARI SOLUSINYA.


Ada kebijakan baru yang timbul dengan asas persepsi pemerintah pusat  yakni UP4B. persepsi itu terbitkan pasca otonomi khusus dianggap tidak member warna  yang positif bagi papua.

Pembemtukkan otonomi khusus & UP4B adalah berdasarkan ideology pemerintah pusat .tidak melihat berdasarkan karakter dan budaya papua. Seakan akan kami bangsa papua di paksa dengan dengan kebijkan dan program khusus yang di adopsi sesuai tradisi persepsi mereka.

Jika di telaah secara mendalam bukan mencari solusi bagi papua dengan kebijakan/program paksaan dari pemerintah pusat yakni otonomi khusus & UP4B . namum tercermin di atas masalah datangkan kebijakan/program baru  untuk membuahkan masalah lagi.

Seharusnya masalah masalah dalam era otonomi belakangan di area papua masih belum tuntas seperti kasus kasus HAM dll. Pemerintah jangan menekan kami dengan program tersebut, kami butuh solusi terhadap masalah masalah dengan pola dialog  dimediasi oleh pihak ketiga PBB yang netral menuju pementuan referendum.

 Secara tegas diklaim walaupun dalam kerangka desentralisasi & otonomi khusus bagi papua selalu melonjak, banjir triliunan rupiah selalu saja gagal sebab kebijakan itu tidak sesuai karakteristik dan tradisi radikalisasi papua secara kolektif.

Kami menganggap secara realita banjir triliunan rupiah di pulau papua, namum belum tersentuh pada publik papua. Hal itu sudah nyata bukan mengada ada.

Walaupun  dalam bingkai otonomi ada terobosan terobosan di adopsi oleh pemerintah pusat yang dikemnal dengan UP4B itu pun akan gagal. Sejak kapan saat terbitkan konsep UP4B ada keterlibatan orang asli papua….?  Apakah UP4B seideologi dengan persepsi papua….? Jika UP4B di implementasikan di kawasan pulau papua, publik papua akan antusias menerima kedatangan UP4B….?



UP4B tercermin pada publik papua yakni anggapannya sebagai program penguras sumber daya manusia dan sumber daya alam yang tersisah ini.

Sebab kami sudah mengalami dengan adanya & terbitnya  Undang-Undang 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi papua . pasca terbit  mulai pula kehabisan jiwa jiwa papua,( hamper setiap hari masyarakat sipil papua meninggal),  kehabisan kekayaan di papua ( penggalian pertambangan di nabire, pengambilan hutan secara illegal. Pencurian gaharu di paniai- bowobado,  kerusakan iklim geografis dan demografis secara kolektif dll).


Sebagai rangkuman dari goresan di atas adalah walaupun berbagai upaya dari pemerintah pusat dengan beragam program kebijakan yang di ambil oleh pemerintah pusat demi menyusutkan masalah politik papua yang bermula dari OTONOMI KHUSUS, BANJIR PEMEKARAN KABUPATEN DAN PROVINSI SERTA TIMBULKAN UP4B tetap saja gagal. Sebab permintaan public papua bukan gula gula itu dengan kebijakan otoriter kebijakan yang tersentralistik di Jakarta. .

Akan saja gagal kebijakan UP4B . dari pada gagal terus apa susahnya berikan pengakuan to…? Kepada public papua supaya mereka bisah berdikari, berdaya saing, berdaya guna, dan membangun di berbagai sector sesuai karakter dan tradisinya. ………… Indonesia ngapain pusing pusing atur atur papua, solusi untuk papua adalah pengakuan terhadap kemerdekaan sejak tahun 1961.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar